JEMBER - Untuk pertama kalinya, semenjak penggabungan IKIP PGRI Jember dan Akademi Akuntansi Jember menjadi Universitas PGRI Argopuro Jember (Unipar). Sabtu (27/11/2021) melaksanakan Prosesi Yudisium bagi 141 Yudisi Program Pascasarjana Teknologi Pembelajaran (TEP) di Aula Unipar Jember Jl Jawa No10 Jember.
Meski Status Kabupaten Jember pada PPKM Level 1, pembatasan Waktu dan Kapasitas serta penerapan Protokol Kesehatan tetap dilaksanakan dan diterapkan baik kepada peserta Yudisium maupun Undangan yang hadir.Tampak hadir, Direktur Pascasarjana Makmuri, Rektor Unipar Basuki Hadiprayogo, Perwakilan PPLP PT PGRI Jember Andri Mardi Susanto serta Perguruan Tinggi Mitra.Dr.Makmuri, selaku Direktur Pasjasarjana mengaku bangga dan bahagia dengan pencapaian Mahasiswa Pascasarjana yang telah mencapai gelar Magister Pendidikan dibid Teknologi Pembelajaran.
Dirinya berpesan dan berharap Lulusan S2 Unipar ini bisa memberikan kontribusi nyata dalam memajukan dunia pendidikan terutama mengangkat dan memajukan nama baik almamater Unipar JemberProses Yudisium dilakukan dengan kepatuhan dan pembatasan waktu pelaksanaan yang hanya pemanggilan dan pembacaan nama yudisi oleh Wakil Direktur Endra Priawasana.
Proses dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keterangan Lulus dan Penyematan Gelar Magister Pendidikan (M.Pd) kepada 11 Perwakilan Peserta Yudisium.
Salah satu perwakilan yudisi yang disematkan selempang tanda kelulusan, Ardila Irma Tursinata mengaku bahagia menjadi bagian dari keluarga besar Lulusan Angkatan Pertama semenjak Perubahan dari IKIP PGRI Jember menjadi Universitas Pgri Argopuro Jember.
Dirinya berharap pencapaian ini bukan alhir dari perjuangan dan suatu keberhasilan, namun justru menjadi awal dari pembuktian kiprah dan dedikasinya kepada kemajuan dunia pendidikan.Kegiatan Yudisium berakhir pukul 15.00 Wib mengingat Batas waktu yang diberikan ijin dari Satuan Tugas dmasa Pandemi ini untuk tidak terlalu lama dalam pelaksanaan acara.(siswandi/faiz)